Jumat, 07 Juni 2013
Lisensi hak cipta Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan merek dagang Linux
- Linux kernel dan sebagian besar perangkat lunak GNU menggunakan GNU
General Public License (GPL) sebagai basis lisensinya. GPL mengharuskan
siapapun yang mendistribusikan kernel linux harus membuat kode sumber
(dan semua modifikasi atas itu) tersedia bagi pengguna dengan kriteria
yang sama. Tahun 1997, Linus Torvald menyatakan, “Menjadikan Linux
berbasis GPL sungguh merupakan hal terbaik yang pernah saya lakukan.”
Komponen penting lain dalam sistem Linux diijinkan menggunakan lisensi
selain dari GPL; banyak pustaka menggunakan GNU Lesser General Public
License (LGPL), varian GPL yang lebih moderat, dan sistem X Window
System menggunakan MIT License.
Linus Torvald telah menyatakan ke khayalak umum bahwa ia tidak akan
memindahkan lisensi kernel Linux yang saat ini menggunakan GPL versi 2
ke GPL versi 3, yang ditembangkan pada pertengahan tahun 2007, dengan
alasan beberapa ketentuan yang terdapat pada lisensi baru tersebut
melarang penggunaan perangkat lunak dalam manajemen hak digital
(Inggris: Digital rights management).
Penelitian yang dilakukan pada tahun 2001 terhadap Red Hat Linux 7.1
menemukan bahwa distro perangkat lunak tersebut terdiri atas 30 juta
baris kode. Dengan menggunakan algoritma model biaya konstruktif
(Inggris:Constructive Cost Model), penelitian itu memperkirakan bahwa
distro tersebut membutuhkan waktu kira-kira delapan ribu tahun kerja
untuk mengembangkannya. Menurut penelitian tersebut, jika semua elemen
dari perangkat lunak tersebut dikembangkan dengan cara konvensional
dalam artian sebagai perangkat lunak tertutup, pengembangan distro
tersebut akan menelan biaya sebesar 1,08 miliar dolar (basis nilai tukar
dolar tahun 2000) untuk dikembangkan di Amerika Serikat.
Sebagian besar kode (71%) ditulis dengan menggunakan bahasa pemrograman
C, namun banyak bahasa lainnya juga ikut terlibat seperti C++, Assembly,
Perl, Python, Fortran, dan berbagai bahasa skrip lain. Lebih dari
separuh dari seluruh kode dilisensikan di bawah naungan GPL. Kernel
linux itu sendiri terdiri atas 2,4 juta baris kode, atau sekitar 8% dari
total keseluruhan.
Penelitian lainnya menghasilkan analisis yang sama terhadap distro
Debian GNU/Linux versi 4.0. Distro tersebut terdiri atas lebih dari 283
juta baris kode, dan penelitian tersebut memperkirakan biaya
pengembangan yang dibutuhkan sebesar 5,4 miliar euro jika dikembangkan
sebagai perangkat lunak tertutup.
Di
Amerika Serikat, Linux merupakan merek dagang (SN: 1916230) yang
dimiliki oleh Linus Torvalds. Linux terdaftar sebagai "Program sistem
operasi komputer bagi penggunaan komputer dan operasi". Merek dagang ini
didaftarkan setelah ada suatu kejadian di mana seorang pemalsu bernama
William R Della Croce Jr mulai mengirim surat kepada para distributor
Linux dan megklaim trademark Linux adalah hakmiliknya serta meminta
royalti sebanyak 10% dari mereka. Para distributor Linux mulai mendorong
agar trademark yang asli diberikan kepada Linus Torvalds. Pemberian
lisensi trademark Linux sekarang dibawah pengawasan Linux Mark
Institute.(wikipedia)
0 komentar:
Posting Komentar